Cuti Lebaran Maju Dua Hari, Cek Tanggalnya Jangan Sampai Salah

NAKER.NEWS, JAKARTA — Sebelumnya pemerintah menetapkan cuti bersama Idul Fotri ditetapkan pada 21-26 April 2023. Tetapi, cuti bersama ada perubahan dan ditetapkan 19-26 April 2023.

Menteri Perhubungan Budi Karya dalam konferensi pers yang digelar Jumat (24/3) kemarin, mengatakan ia bersama dengan Kapolri mengusulkan libur maju dua hari. Jadi mulai tanggal 19 (April) sudah libur, 20 (April) sudah libur, tapi masuknya 26 (April).

“Jadi tambah 1 hari tetapi di depan maju dua hari,” ujar Budi Karya.

Hal ini dilakukan karena keinginan masyarakat untuk mudik tinggi sekali. Maka jika menumpuk di tanggal 21 akan terjadi penumpukan yang luar biasa.

“Jadi dengan dimajukan, pemudik bisa mudik dari 18 sore, 19, 20, 21. Ada empat hari mereka mudik,” katanya.

Terlebih lagi, diperkirakan akan ada kenaikan pemudik dari 85 juta orang menjadi 123 juta orang. Sedangkan khusus di Jabodetabek juga naik dari 14 juta orang menjadi 18 juta orang.

Adanya perubahan ini, Kemenhub dengan tiga menteri yang berwenang akan segera mengeluarkan SKB baru.

Artikel ini telah dipublikasikan di Naker.news dengan judul "Cuti Lebaran Maju Dua Hari, Cek Tanggalnya Jangan Sampai Salah" oleh By Wahyu Kurniawan pada 2023-03-25 12:20:19. Untuk membaca lebih lanjut, kunjungi: https://naker.news/2023/03/25/cuti-lebaran-maju-dua-hari-cek-tanggalnya-jangan-sampai-salah/