Menhub: Jokowi Tambah Cuti Bersama Secara De Facto

Menhub Jokowi Tambah Cuti Bersama Secara De Facto

Naker.news, Jakarta – Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, mengumumkan bahwa Presiden Joko Widodo telah menyetujui langkah pemerintah untuk mengubah cuti bersama Lebaran tahun ini. Awalnya, cuti bersama Lebaran 2023 ditetapkan selama enam hari dari tanggal 21 hingga 26 April 2023. Namun, karena mempertimbangkan lonjakan volume pemudik, pemerintah akan memajukan cuti libur Lebaran mulai dari tanggal 19 April 2023.

Budi Karya mengatakan bahwa keputusan ini diambil oleh tiga menteri yaitu Menag, Mendikbud dan Menaker, dan dirinya ditugaskan untuk mengirimkan surat kepada Presiden dan beberapa pihak yang memiliki kewenangan. Meski demikian, karena sudah diputuskan dalam rapat koordinasi ini secara de facto sudah terjadi. Tinggal de jure mereka akan mengusulkan usulan kepada Presiden dan akan berapat dengan ketiga kementerian tersebut.

Selama kesempatan tersebut, Budi Karya juga mengungkapkan bahwa akan terjadi kenaikan pemudik dari 85 juta orang menjadi 123 juta orang di tahun ini. Dari jumlah itu, khususnya di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi, terjadi kenaikan dari 14 juta menjadi 18 juta.

Budi Karya menjelaskan bahwa total pemudik itu berasal dari pemudik laut, kereta api, udara, dan darat. Untuk pemudik melalui udara, kereta api, dan laut, hal itu relatif terkendali karena ketiganya menggunakan ticketing sehingga bisa dikontrol siapa yang membeli, jumlahnya, dan lainnya. Namun, untuk pemudik melalui darat, perlu dilakukan upaya manajemen.

Artikel ini telah dipublikasikan di Naker.news dengan judul "Menhub: Jokowi Tambah Cuti Bersama Secara De Facto" oleh By Wisnu Ardianto pada 2023-03-25 14:32:01. Untuk membaca lebih lanjut, kunjungi: https://naker.news/2023/03/25/menhub-jokowi-tambah-cuti-bersama-secara-de-facto/