BEM UI Ikutan Tolak Pengesahan Perpu Cipta Kerja

BEM UI Ikutan Tolak Pengesahan Perpu Cipta Kerja

Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia bersama beberapa serikat buruh telah mengeluarkan pernyataan penolakan terhadap pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Cipta Kerja oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Mereka menilai bahwa tindakan Presiden Jokowi dan DPR RI tersebut telah melanggar konstitusi.

Ketua BEM UI, Melki Sedek Huang, mengatakan bahwa beleid tersebut sejak awal menimbulkan kontroversi, seperti pembahasan yang tertutup dan disahkan pada malam hari saat terjadi penolakan.

Setelah Mahkamah Konstitusi memutuskan bahwa UU Cipta Kerja inkonstitusional, Presiden Jokowi menerbitkan Perpu Cipta Kerja sebagai jawaban. Namun, menurut Melki, pemerintah seharusnya memenuhi putusan MK dengan melibatkan partisipasi publik yang bermakna, bukan malah mengeluarkan Perpu.

Sekretaris Jenderal Gerakan Serikat Buruh Indonesia, Emilia Yanti Siahaan, menyatakan bahwa pihaknya memiliki sikap yang sama dengan BEM UI.

Emilia menegaskan bahwa GSBI menolak UU Cipta Kerja secara keseluruhan untuk klaster isu yang diatur di dalamnya, tidak hanya klaster ketenagakerjaan, meskipun GSBI adalah serikat buruh.

Artikel ini telah dipublikasikan di Naker.news dengan judul "BEM UI Ikutan Tolak Pengesahan Perpu Cipta Kerja" oleh By Wisnu Ardianto pada 2023-03-26 22:59:30. Untuk membaca lebih lanjut, kunjungi: https://naker.news/2023/03/26/bem-ui-ikutan-tolak-pengesahan-perpu-cipta-kerja/