Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia bersama beberapa serikat buruh telah mengeluarkan pernyataan penolakan terhadap pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Cipta Kerja oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Mereka menilai bahwa tindakan Presiden Jokowi dan DPR RI tersebut telah melanggar konstitusi.
Ketua BEM UI, Melki Sedek Huang, mengatakan bahwa beleid tersebut sejak awal menimbulkan kontroversi, seperti pembahasan yang tertutup dan disahkan pada malam hari saat terjadi penolakan.
Setelah Mahkamah Konstitusi memutuskan bahwa UU Cipta Kerja inkonstitusional, Presiden Jokowi menerbitkan Perpu Cipta Kerja sebagai jawaban. Namun, menurut Melki, pemerintah seharusnya memenuhi putusan MK dengan melibatkan partisipasi publik yang bermakna, bukan malah mengeluarkan Perpu.
Sekretaris Jenderal Gerakan Serikat Buruh Indonesia, Emilia Yanti Siahaan, menyatakan bahwa pihaknya memiliki sikap yang sama dengan BEM UI.
Emilia menegaskan bahwa GSBI menolak UU Cipta Kerja secara keseluruhan untuk klaster isu yang diatur di dalamnya, tidak hanya klaster ketenagakerjaan, meskipun GSBI adalah serikat buruh.
Artikel ini telah dipublikasikan di Naker.news dengan judul "BEM UI Ikutan Tolak Pengesahan Perpu Cipta Kerja" oleh By Wisnu Ardianto pada 2023-03-26 22:59:30. Untuk membaca lebih lanjut, kunjungi: https://naker.news/2023/03/26/bem-ui-ikutan-tolak-pengesahan-perpu-cipta-kerja/
#Artikel Terbaru
- Tragedi Kebakaran di Los Angeles: 16 Orang Tewas, 97 WNI Terdampak
- Badan Gizi Nasional Buka Lowongan Kerja untuk Sarjana, Peluang Jadi ASN, Simak Syaratnya!
- Dampak PPN 12 Persen, Langganan Netflix dan Spotify Jadi Makin Mahal, Benarkah?
- Cek Fakta! Benarkah QRIS Kena PPN 12 Persen Mulai 2025?
- Libur Natal dan Tahun Baru: Bagaimana Nasib Pekerja Ojek Online?
- Beasiswa TaiwanICDF 2025: Peluang Emas Kuliah S2-S3 Gratis!
- Resmi Dikukuhkan, PSPI Siap Perkuat Ekosistem Sertifikasi dan Dorong Kualitas SDM Indonesia
- Sepakat UMP Naik 6,5 Persen, Buruh di Sumsel Tunggu Upah Sektoral
- Besok Pengumuman UMP Sumsel 2025 Naik 6,5 Persen
- Transformasi Dunia Kerja: Perubahan Besar Akibat Digitalisasi, Otomatisasi, dan Kecerdasan Buatan
#Featured posts
- Beasiswa TaiwanICDF 2025: Peluang Emas Kuliah S2-S3 Gratis!
- Resmi Dikukuhkan, PSPI Siap Perkuat Ekosistem Sertifikasi dan Dorong Kualitas SDM Indonesia
- Besok Pengumuman UMP Sumsel 2025 Naik 6,5 Persen
- Transformasi Dunia Kerja: Perubahan Besar Akibat Digitalisasi, Otomatisasi, dan Kecerdasan Buatan
- Langkah Mudah Memulai Sertifikasi Profesi untuk Pengembangan Karir
- Pentingnya Sertifikasi Profesi di Era Digital: Tingkatkan Peluang Karir
- Mengembangkan Kompetensi di Era Digital: Peran Sertifikasi untuk Industri dan Tenaga Kerja
- Pemberantasan Mafia Tanah, ATR/BPN Palembang Gandeng Masyarakat
- Apple Bangun Pabrik di Indonesia, Loker Melimpah untuk Warga Lokal!
- Vokasi vs Sarjana: Mana yang Lebih Cocok untuk Karier Anda?