
NAKER.NEWS, JAKARTA — Partai Buruh dan elemen buruh lainnya akan menggelar konferensi pers untuk menyatakan dukungan ke Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkap transaksi janggal Rp 349 Triliun di Kementerian Keuangan.
Dilansir dari beritasatu.com. Partai Buruh dan Serikat Buruh akan menyiapkan aksi untuk untuk mendukung pengusutan transaksi janggal tersebut.
“Dalam konferensi pers ini, Presiden Partai Buruh yang juga Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal akan menyampaikan rencana aksi Partai Buruh untuk memberikan dukungan terhadap Mahfud MD mengungkap transaksi janggal 349 Triliun di lingkungan Kementerian Keuangan,” Ujar Ketua Bidang Infokom dan Media Partai Buruh, Kahar S Cahyono,(28/3/2023).
Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD merevisi nilai transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan atau Kemenkeu.
Mahfud menyebut nilai transaksi mencurigakan di Kemenkeu mencapai Rp 349 triliun atau bertambah Rp 49 triliun dari nilai yang disampaikan Mahfud sebelumnya.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) di lain sisi telah memiliki laporan hasil analisa soal dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Mahfud menyebut, ada dugaan keterlibatan insan Kemenkeu serta pihak eksternal dalam dugaan transaksi Rp 349 triliun itu.
“Saya waktu itu sebut Rp 300 triliun, sesudah diteliti lagi transaksi mencurigakan lebih dari itu, Rp 349 triliun, mencurigakan,” kata Mahfud, beberapa saat lalu.
Artikel ini telah dipublikasikan di Naker.news dengan judul "Buruh Akan Dukung Mahfud Ungkap Transaksi Rp 349 Triliun di Kemenkeu" oleh By Wahyu Kurniawan pada 2023-03-28 13:35:10. Untuk membaca lebih lanjut, kunjungi: https://naker.news/2023/03/28/buruh-akan-dukung-mahfud-ungkap-transaksi-rp-349-triliun-di-kemenkeu/
#Artikel Terbaru
- Tragedi Kebakaran di Los Angeles: 16 Orang Tewas, 97 WNI Terdampak
- Badan Gizi Nasional Buka Lowongan Kerja untuk Sarjana, Peluang Jadi ASN, Simak Syaratnya!
- Dampak PPN 12 Persen, Langganan Netflix dan Spotify Jadi Makin Mahal, Benarkah?
- Cek Fakta! Benarkah QRIS Kena PPN 12 Persen Mulai 2025?
- Libur Natal dan Tahun Baru: Bagaimana Nasib Pekerja Ojek Online?
- Beasiswa TaiwanICDF 2025: Peluang Emas Kuliah S2-S3 Gratis!
- Resmi Dikukuhkan, PSPI Siap Perkuat Ekosistem Sertifikasi dan Dorong Kualitas SDM Indonesia
- Sepakat UMP Naik 6,5 Persen, Buruh di Sumsel Tunggu Upah Sektoral
- Besok Pengumuman UMP Sumsel 2025 Naik 6,5 Persen
- Transformasi Dunia Kerja: Perubahan Besar Akibat Digitalisasi, Otomatisasi, dan Kecerdasan Buatan
#Featured posts
- Beasiswa TaiwanICDF 2025: Peluang Emas Kuliah S2-S3 Gratis!
- Resmi Dikukuhkan, PSPI Siap Perkuat Ekosistem Sertifikasi dan Dorong Kualitas SDM Indonesia
- Besok Pengumuman UMP Sumsel 2025 Naik 6,5 Persen
- Transformasi Dunia Kerja: Perubahan Besar Akibat Digitalisasi, Otomatisasi, dan Kecerdasan Buatan
- Langkah Mudah Memulai Sertifikasi Profesi untuk Pengembangan Karir
- Pentingnya Sertifikasi Profesi di Era Digital: Tingkatkan Peluang Karir
- Mengembangkan Kompetensi di Era Digital: Peran Sertifikasi untuk Industri dan Tenaga Kerja
- Pemberantasan Mafia Tanah, ATR/BPN Palembang Gandeng Masyarakat
- Apple Bangun Pabrik di Indonesia, Loker Melimpah untuk Warga Lokal!
- Vokasi vs Sarjana: Mana yang Lebih Cocok untuk Karier Anda?