Dua Buruh Asal Muba Jual Sabu ke Polisi

NAKER.NEWS, PALEMBANG– Dua Buruh warga Musi Banyuasin (Muba) ditangkap oleh polisi terkait kasus narkoba. Bambang Herwansyah (32) dan M Iman (45) keduanya berporfesi sebagai petani dan buruh.

Keduanya ditangkap karena merupakan kurir narkotika jenis sabu. Mereka ditangkap setelah polisi melakukan penyamaran dan menjual sabu ke polisi yang menyamar tersebut.

Wakil Direktur Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel, AKBP Joko Lestari mengatakan, keduanya ditangkap karena merupakan kurir narkotika jenis sabu. “Dua kurir sabu asal Muba ini ditangkap setelah petugas melakukan penyamaran,” ujarnya.

Ia menjelaskan, kronologi penangkapan kedua tersangka kurir sabu itu setelah pihaknya menerima laporan warga di Desa Sukarami, Kecamatan Sekayu Kabupaten Muba, terkait aktivitas transaksi narkoba yang kerap dilakukan kedua tersangka.

“Setelah dilakukan penyelidikan, anggota kepolisian melakukan under cover buy. Benar didapati kedua pelaku ini membawa narkotika jenis sabu seberat 101,53 gram,” ucapnya.

Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Direktorat Narkoba Polda Sumsel untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Ketika ditangkap, petugas mendapati barang bukti sabu yang dibungkus plastik klip transparan,” katanya.

Artikel ini telah dipublikasikan di Naker.news dengan judul "Dua Buruh Asal Muba Jual Sabu ke Polisi" oleh By Wahyu Kurniawan pada 2023-03-29 13:36:56. Untuk membaca lebih lanjut, kunjungi: https://naker.news/2023/03/29/dua-buruh-asal-muba-jual-sabu-ke-polisi/