Imigrasi Australia Beri Saran Ini ke Imigrasi Indonesia

NAKER.NEWS, JAKARTA — Direktur Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Silmy Karim mendapatkan saran dari Associate Secretary Immigrastion pada Department of Home Affairs (DHA) Australia.

Saran tersebut adalah agar pihak Imigrasi mendeteksi orang asing yang akan masuk ke Indonesia jauh sebelum mereka masuk ke Indonesia.

Deteksi WNA yang akan masuk ke Indonesia itu dilakukan sebagai upaya menyaring kedatangan WNA yang tidak diperlukan.

“Sebagai langkah membendung orang asing yang tidak bermanfaat bagi Indonesia sebagai bentuk pushing the border forward untuk menjaga perbatasan kedua negara sehingga dapat meminimalisir adanya kasus migran ilegal,” ujar Silmy Karim.

Indonesia dan DHA Australia membentuk grup kerja teknis mengenai pembangunan teknologi informasi. Tujuannya, memfasilitasi pertukaran informasi mengenai arsitektur sistem dan inovasi keimigrasian Indonesia dan Australia.

Adapun sejumlah kesepakatan dalam perjanjian itu antara lain, akses Smart Gates bagi pemegang e-paspor Indonesia, forensik dokumen keimigrasian guna identifikasi pemalsuan paspor.

Kemudian, operasi perbatasan, Airlines Liaison Officer Program, penangkalan kejahatan transnasional, visa bekerja dan libur, serta pengelolaan migrasi ilegal. Menurut Silmy, saat ini pihaknya sedang membenahi sistem keimigrasian guna memudahkan masyarakat.

Pihaknya mematangkan pemberlakuan golden visa, sport visa, diaspora visa. Ia mengaku mendapatkan banyak pelajaran setelah mengunjungi Australia pada bulan lalu. Beberapa di antaranya mengenai database orang asing, data alert list atau cegah dan tangkal, dan lainnya.

Artikel ini telah dipublikasikan di Naker.news dengan judul "Imigrasi Australia Beri Saran Ini ke Imigrasi Indonesia" oleh By Wahyu Kurniawan pada 2023-03-29 14:49:47. Untuk membaca lebih lanjut, kunjungi: https://naker.news/2023/03/29/imigrasi-australia-beri-saran-ini-ke-imigrasi-indonesia/