Berapa Sih Gaji Polri? Ini Besarannya

NAKER.NEWS, JAKARTA — Gaji PNS, TNI, dan Polri akan naik pada 2024, saat ini pemerintah pusat sedang mempertimbangkan kenaikan gaji secara menyeluruh dan detail.

Pada 16 Agustus mendatang, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan mengumumkan keputusan mengenai kenaikan gaji dalam laporan RUU APBN 2024.

“Pada 16 Agustus, Pak Presiden (Jokowi) akan menyampaikan RUU APBN 2024. Peningkatan gaji ASN, TNI, Polri, dan pensiunan adalah salah satu yang sedang kita hitung secara detail. Oleh karena itu, untuk mempertahankan keamanan dan ketegangan, tanggal 16 Agustus, Pak Presiden (akan menyatakan),” ujar Sri Mulyani, beberapa saat lalu.

Lalu berapa besaran gaji polisi pada 2023 ini?

Menurut Peraturan Pemerintah (PP) 17 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua belas atas PP 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, gaji polisi saat ini tetap sama dengan yang ditetapkan pada tahun 2019..

Polisi memberikan gaji berdasarkan pangkat dan masa kerja golongan.

Berikut rinciannya:
Golongan I (Tamtama)

  • Bhayangkara Dua (Bharada) = Rp1,64 juta- Rp2,53 juta
  • Bhayangkara Satu (Bharatu) = Rp1,69 juta- Rp2,61 juta
  • Bhayangkara Kepala (Bharaka) = Rp1,74 juta – Rp2,69 juta
  • Ajun Brigadir Polisi Dua (Abripda) = Rp1,80 juta- Rp2,78 juta
  • Ajun Brigadir Polisi Satu (Abriptu) = Rp1,85 juta- Rp2,87 juta
  • Ajun Brigadir Polisi (Abrippol) = Rp1,91 juta- Rp2,96 juta

Golongan II (Bintara)

  • Brigadir Polisi Dua (Bripda) = Rp2,10 juta- Rp3,45 juta
  • Brigadir Polisi Satu (Briptu) = Rp2,16 juta- Rp3,56 juta
  • Brigadir Polisi (Brigpol) = Rp2,23 juta- Rp3,67 juta
  • Brigadir Polisi Kepala (Bripka) = Rp2,30 juta- Rp3,79 juta
  • Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda) = Rp2,379 juta- Rp3,91 juta
  • Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu) = Rp2,45 juta- Rp4,03 juta

Golongan III (Perwira Pertama)

  • Inspektur Polisi Dua (Ipda) = Rp2,73 juta- Rp4,42 juta
  • Inspektur Polisi Satu (Iptu) = Rp2,82 juta- Rp4,63 juta
  • Ajun Komisaris Polisi (AKP) = Rp2,90 juta- Rp4,78 juta

Golongan IV (Perwira Menengah)

  • Komisaris Polisi (Kompol) = Rp3, juta- Rp4,93 juta
  • Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) = Rp3,09 juta – Rp5,08 juta
  • Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) = Rp3,19 juta- Rp5,24 juta

Golongan IV (Perwira Tinggi)

  • Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen) = Rp3,29 juta- Rp5,40 juta
  • Inspektur Jenderal Polisi (Irjen) = Rp3,39 juta- Rp5,5 juta
  • Komisaris Jenderal Polisi (Komjen) = Rp5,07 juta- Rp5,75 juta
  • Jenderal Polisi = Rp5,23 juta- Rp5,93 juta

Artikel ini telah dipublikasikan di Naker.news dengan judul "Berapa Sih Gaji Polri? Ini Besarannya" oleh By Wahyu Kurniawan pada 2023-07-07 14:21:43. Untuk membaca lebih lanjut, kunjungi: https://naker.news/2023/07/07/berapa-sih-gaji-polri-ini-besarannya/