Menteri Ketenagakerjaan: Jumlah Pekerja Terlindungi melalui BPJS Ketenagakerjaan Meningkat

NAKER.NEWS, JAKARTA — Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah mengungkapkan jika jumlah peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan yang berstatus penerima upah (PU) telah mencapai 26,64 juta orang. Angka ini setara dengan 50,23% dari total jumlah penduduk yang bekerja, yang mencapai 53,04 juta pada Februari 2024.

Menurut Ida Fauziyah, ada 26,64 juta peserta PU yang terdaftar dalam Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKm), yang diikuti oleh semua pekerja PU dari skala besar, sedang, kecil, mikro, dan bukan penerima upah (BPU).

Sementara itu, ada 17,75 juta peserta Jaminan Hari Tua (JHT), 14,45 juta peserta Jaminan Pensiun (JP), dan 13,65 juta peserta Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) yang terdaftar di PU.

Ida Fauziyah menjelaskan bahwa tidak semua pekerja PU harus mengikuti program JHT, JP, dan JKP. Misalnya, JP bersifat sukarela untuk pekerja PU mikro dan BPU, sementara JHT bersifat sukarela untuk pekerja PU upah kecil.

Jumlah pekerja Indonesia yang menerima perlindungan jaminan sosial dan ketenagakerjaan telah meningkat sebesar 32,08 persen dalam lima tahun terakhir, menurut data dari Kementerian Ketenagakerjaan.

Menteri Ida Fauziyah menyatakan bahwa peningkatan ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan sosial yang lebih luas kepada pekerja di Indonesia.

“Kami akan terus berupaya untuk meningkatkan akses dan manfaat dari program-program perlindungan ketenagakerjaan,” ujarnya.

Artikel ini telah dipublikasikan di Naker.news dengan judul "Menteri Ketenagakerjaan: Jumlah Pekerja Terlindungi melalui BPJS Ketenagakerjaan Meningkat" oleh By Wahyu Kurniawan pada 2024-05-21 19:26:00. Untuk membaca lebih lanjut, kunjungi: https://naker.news/2024/05/21/menteri-ketenagakerjaan-jumlah-pekerja-terlindungi-melalui-bpjs-ketenagakerjaan-meningkat/