Naker News, JAKARTA – Direktorat Bina Kelembagaan K3 dari Kementerian Ketenagakerjaan RI menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kompetensi Ahli K3 Tahun Anggaran 2024. Acara ini dilaksanakan pada Kamis, 29 Agustus 2024, di Novotel Cikini Jakarta dan melalui Zoom Meeting, dengan tujuan utama membekali para peserta dengan pemahaman mendalam tentang regulasi terbaru di bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Tujuan Bimtek K3: Meningkatkan Kompetensi Ahli K3
Bimtek ini dihadiri oleh 25 peserta secara langsung dan 2.500 peserta secara daring. Acara ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan ke-5 dari 8 angkatan yang direncanakan. Dalam kegiatan sebelumnya, sudah ada 6.426 peserta yang mendapatkan peningkatan kompetensi, dengan 4.130 di antaranya menjadi ahli K3 yang berprestasi tinggi.
Acara dimulai dengan laporan dari Hery Sutanto, S.T., M.M., selaku Direktur Kelembagaan dan Kesehatan Kerja Kemnaker RI, diikuti oleh sambutan dan pembukaan oleh Plt. Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3, Fahrurozi, S.H., M.A. Beliau menekankan pentingnya penerapan K3 yang baik dalam meningkatkan produktivitas kerja serta menciptakan lingkungan kerja yang aman dan nyaman.
Beliau juga berharap para peserta dapat mengimplementasikan K3 sesuai dengan regulasi yang berlaku di perusahaan masing-masing.
Pentingnya Sertifikasi K3 untuk Penerapan K3 di Tempat Kerja
Materi yang disampaikan dalam Bimtek ini mencakup berbagai peraturan perundang-undangan yang relevan, seperti Permenaker No. 11 Tahun 2023 tentang K3 Ruang Terbatas, dan Permenaker No. 13 Tahun 2022 tentang K3 Penanggulangan TB di Tempat Kerja. Selain itu, dibahas juga peran penting Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3) serta keterlibatan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) dalam mendorong implementasi K3 di perusahaan.
Hari Wijaya, Ketua Komite Tetap Pelatihan Vokasi Kadin Indonesia, menjelaskan peran Kadin dalam pengembangan standar kompetensi kerja di bidang K3. Ia menekankan pentingnya sertifikasi dalam dunia kerja, meskipun belum sepenuhnya diterima oleh semua pihak, termasuk perusahaan.
Selain itu, narasumber dari PT. Trakindo Utama, Fensi Marsanta, membagikan pengalamannya dalam menerapkan standar K3 di perusahaannya, yang telah memberikan hasil positif dalam hal produktivitas dan kenyamanan kerja.
Melalui Bimtek ini, diharapkan peserta dan ahli K3 dapat lebih efektif menerapkan standar K3, menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sehat.
Artikel ini telah dipublikasikan di Naker.news dengan judul "Kemnaker Adakan Peningkatan Kompetensi Ahli K3 Melalui Bimtek K3 2024" oleh By Wisnu Ardianto pada 2024-09-02 15:04:40. Untuk membaca lebih lanjut, kunjungi: https://naker.news/2024/09/02/kemnaker-adakan-peningkatan-kompetensi-ahli-k3-melalui-bimtek-k3-2024/
#Artikel Terbaru
- 10 Keahlian Penting untuk Lulusan Vokasi di 2024
- Perbedaan Pendidikan Vokasi dan SMK: Mana yang Tepat untuk Karirmu?
- Pendidikan Vokasi: Jalan Cepat Menuju Dunia Kerja
- Cara Menjadi TKI yang Sah di Malaysia
- Pendaftar Program JKP Masih Sepi, Anggaran Rp 1,3 Triliun Terancam Tak Terserap
- Berapa Gaji Ketua MPR RI dan Fasilitasnya?
- 53.000 Pekerja Kena PHK, Sektor Manufaktur Penyumbang Terbesar
- Berapa Gaji Anggota DPR? Ini Rinciannya
- Perlindungan Hak Pekerja Berdasarkan Pancasila di Sektor Formal dan Informal
- Kenaikan UKT PTN: Mahasiswa Terjebak dalam Ketidakpastian
#Featured posts
- Berapa Gaji Anggota DPR? Ini Rinciannya
- Kenaikan UKT PTN: Mahasiswa Terjebak dalam Ketidakpastian
- Polemik Kerja Paruh Waktu Beasiswa UKT ITB: Kenapa Diprotes Mahasiswa?
- Cara Mudah Klaim JKP BPJS Ketenagakerjaan Bagi Korban PHK
- 47 Tahun HIPKI: Bertekad Kembangkan Pendidikan Nonformal Berkualitas
- Hak Pekerja Migran Indonesia yang Wajib Diketahui
- Pentingnya Teman Tongkrongan: Kunci Relasi dan Kesuksesan Karier di Masa Depan
- Ingin Kerja di Perkebunan Australia? Ini Tipsnya!
- Kinerja Bukan Segalanya: Kunci Kesuksesan di Dunia Kerja yang Sering Terabaikan
- Miris! Upah Minimum RI Masuk 3 Besar Terendah di ASEAN