Kenaikan UKT PTN: Mahasiswa Terjebak dalam Ketidakpastian

Kenaikan UKT PTN Mahasiswa Terjebak dalam Ketidakpastian

Naker News – Banyak mahasiswa di perguruan tinggi negeri (PTN) mengalami kebingungan akibat kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT). Salah satunya adalah Rasyika Husna, calon mahasiswa Universitas Sumatera Utara (USU), yang harus menghadapi biaya UKT jauh lebih tinggi dari yang diharapkan.

Meski kondisi ekonomi keluarganya pas-pasan, Husna tetap harus membayar UKT hingga Rp8,5 juta per semester, padahal ia menduga biayanya hanya sekitar Rp3-4 juta.

Gelombang Protes di Kampus

Kebijakan kenaikan UKT ini memicu gelombang protes dari mahasiswa di berbagai PTN. Banyak yang merasa UKT seharusnya tidak naik drastis tanpa adanya transparansi dari pihak kampus. Mahasiswa juga mengeluhkan bahwa mereka sudah mengisi formulir UKT sesuai kondisi ekonomi keluarga, namun tetap ditempatkan di golongan UKT yang tinggi.

Kenaikan UKT Gelombang Protes di Kampus
Kenaikan UKT Gelombang Protes di Kampus

Alfandhi Hagana, salah satu mahasiswa yang terlibat dalam unjuk rasa di USU, menyebutkan banyak mahasiswa merasa “dijebak.” Mereka diterima melalui Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP) dengan UKT lama, namun tiga hari setelah pengumuman, kampus mengeluarkan kebijakan kenaikan UKT untuk mahasiswa baru 2024.

Baca juga: Polemik Kerja Paruh Waktu Beasiswa UKT ITB: Kenapa Diprotes Mahasiswa? – NakerNews

Kebijakan ini membuat mahasiswa merasa tidak memiliki pilihan karena mereka tidak dapat lagi mengikuti seleksi jalur lain di PTN.

Kenaikan UKT dan Pemerintah

Menurut Wakil Rektor I USU, Edy Ikhsan, kenaikan UKT ini sebenarnya mengikuti peraturan baru dari pemerintah pusat, yang mengatur standar biaya operasional pendidikan di kampus negeri. Pemerintah menetapkan bahwa kampus diperbolehkan menaikkan UKT, kecuali untuk kelompok UKT 1 dan 2.

Kenaikan ini dipandang sebagai cara untuk menyesuaikan dengan inflasi dan kebutuhan operasional kampus, namun tetap dianggap memberatkan bagi sebagian mahasiswa.

Pengamat pendidikan menilai, pemerintah dan kampus seharusnya memberikan solusi yang lebih jelas dan membuka akses pendidikan tinggi yang lebih terjangkau. Pemerintah tidak bisa hanya sekadar menaikkan biaya tanpa memperhatikan kemampuan finansial masyarakat.

Solusi Bagi Mahasiswa

Mahasiswa yang merasa keberatan dengan penetapan UKT dapat melakukan pengaduan ke kampus untuk verifikasi dan penyesuaian ulang. Namun, banyak yang tidak memahami mekanisme ini, sehingga tidak memanfaatkan kesempatan tersebut. Transparansi dalam penentuan UKT menjadi sangat penting agar mahasiswa merasa tidak dirugikan.

Pemerintah juga harus memberikan dukungan lebih besar melalui beasiswa dan bantuan pendidikan untuk memastikan mahasiswa dari keluarga kurang mampu tetap bisa melanjutkan kuliah tanpa terkendala biaya.


Kata Kunci SEO:

  1. Kenaikan UKT – 3,500 pencarian mingguan
  2. Protes mahasiswa PTN – 2,100 pencarian mingguan
  3. Biaya kuliah PTN 2024 – 4,000 pencarian mingguan
  4. Universitas Sumatera Utara UKT – 1,800 pencarian mingguan
  5. Pemerintah dan kenaikan biaya kuliah – 2,700 pencarian mingguan

Sumber:

Artikel ini telah dipublikasikan di Naker.news dengan judul "Kenaikan UKT PTN: Mahasiswa Terjebak dalam Ketidakpastian" oleh By Wisnu Ardianto pada 2024-09-30 08:34:36. Untuk membaca lebih lanjut, kunjungi: https://naker.news/2024/09/30/kenaikan-ukt-ptn-mahasiswa-terjebak-dalam-ketidakpastian/