
Naker News, BANDUNG – Sejumlah mahasiswa Institut Teknologi Bandung (ITB) memprotes kebijakan kerja paruh waktu yang awalnya diwajibkan bagi penerima beasiswa keringanan Uang Kuliah Tunggal (UKT). Meski pihak rektorat ITB telah mengubah kebijakan tersebut menjadi sukarela, kekhawatiran masih dirasakan oleh para mahasiswa.
Mereka menganggap ada kesan pemaksaan dalam kebijakan ini yang membuat mereka seolah-olah harus “membayar” keringanan yang seharusnya menjadi hak mereka.
Masalah ini menjadi sorotan karena dianggap bisa menjadi preseden buruk bagi kampus lain. Apalagi, beberapa mahasiswa merasa bahwa kerja paruh waktu ini justru mempengaruhi fokus belajar mereka.
Kendati demikian, Direktur Kemahasiswaan ITB, G. Prasetyo Adhitama, menyatakan bahwa program kerja paruh waktu akan tetap berjalan seperti biasanya, tetapi tidak lagi dikaitkan dengan beasiswa keringanan UKT.

Kerja Paruh Waktu Mahasiswa: Mengapa Kebijakan Ini Dikritik?
Mahasiswa menilai kebijakan ini bertentangan dengan semangat Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 2 Tahun 2024 tentang aturan UKT. Dalam aturan tersebut, disebutkan bahwa keringanan UKT merupakan hak mahasiswa yang kurang mampu. Sehingga, tidak seharusnya keringanan tersebut dipersyaratkan dengan kewajiban bekerja di kampus.
Permendikbudriset No. 2 Tahun 2024 (bpk.go.id)
Sebelumnya, ratusan mahasiswa ITB menggelar aksi protes selama tiga hari, menuntut pencabutan kebijakan ini. Mereka menilai kebijakan tersebut cenderung komersialisasi pendidikan.
Bahkan, pengamat pendidikan Ubaid Matraji menyebutnya sebagai “perbudakan modern” karena mahasiswa dipaksa bekerja untuk mendapatkan hak pendidikan yang lebih terjangkau.
Apa Akar Masalahnya?
Sumber masalah dari kebijakan ini adalah cara pandang kampus yang cenderung mengarah pada liberalisasi dan komersialisasi pendidikan. Dengan kata lain, kampus seolah menempatkan mahasiswa sebagai tenaga kerja murah alih-alih memberikan mereka kesempatan untuk fokus pada studi.
Menurut Matraji, kebijakan ini tidak hanya mengubah fungsi pendidikan menjadi alat ekonomi, tetapi juga merusak tujuan utama pendidikan itu sendiri.

Masalah ini menjadi penting karena mencerminkan bagaimana kampus-kampus di Indonesia harus berhati-hati dalam menerapkan kebijakan yang melibatkan mahasiswa. Kebijakan seperti ini bisa memicu ketidakpuasan dan keresahan yang luas jika tidak didasari oleh prinsip keadilan.
Banyak Mahasiswa yang Menyuarakan Kekhawatiran
Banyak mahasiswa yang menyuarakan kekhawatiran tentang bagaimana kebijakan kerja paruh waktu ini bisa mengurangi waktu belajar dan memengaruhi performa akademik.
Selain itu, mahasiswa yang bekerja paruh waktu di kampus sering kali harus menyesuaikan jadwal kerja dengan perkuliahan, yang justru menambah beban mental dan fisik mereka. Dalam jangka panjang, ini bisa memengaruhi kesehatan mental dan hasil akademis mereka.
Kendati kebijakan tersebut kini telah berubah menjadi opsional, banyak mahasiswa yang masih merasa tertekan. Mereka khawatir jika tidak ikut program kerja paruh waktu, ada kesan bahwa mereka tidak mendukung program kampus atau dinilai tidak berkontribusi secara aktif.
Apa yang Bisa Dilakukan?
Sebagai solusi, pengamat pendidikan menyarankan agar kampus lebih transparan dan melibatkan mahasiswa dalam proses pengambilan kebijakan. Misalnya, kebijakan seperti ini harus melalui konsultasi terbuka terlebih dahulu. Selain itu, kebijakan kerja paruh waktu sebaiknya diarahkan untuk mendorong pengembangan keterampilan, bukan sekadar menjadi syarat administrasi bagi beasiswa.
Dengan adanya transparansi dan keterlibatan mahasiswa, diharapkan kebijakan kampus lebih berpihak pada mahasiswa dan menjaga semangat pendidikan yang berorientasi pada pengembangan akademik.
Sumber Data:
- Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024: Link Resmi Permendikbud
- Aksi Protes Mahasiswa ITB: BBC Indonesia
SEO Keywords:
- Kerja paruh waktu mahasiswa (4.000 pencarian/minggu)
- Beasiswa keringanan UKT (3.500 pencarian/minggu)
- Polemik kebijakan kampus (2.800 pencarian/minggu)
- Kebijakan UKT ITB (2.200 pencarian/minggu)
Artikel ini telah dipublikasikan di Naker.news dengan judul "Polemik Kerja Paruh Waktu Beasiswa UKT ITB: Kenapa Diprotes Mahasiswa?" oleh By Wisnu Ardianto pada 2024-09-30 07:52:26. Untuk membaca lebih lanjut, kunjungi: https://naker.news/2024/09/30/polemik-kerja-paruh-waktu-beasiswa-ukt-itb-kenapa-diprotes-mahasiswa/
#Artikel Terbaru
- Tragedi Kebakaran di Los Angeles: 16 Orang Tewas, 97 WNI Terdampak
- Badan Gizi Nasional Buka Lowongan Kerja untuk Sarjana, Peluang Jadi ASN, Simak Syaratnya!
- Dampak PPN 12 Persen, Langganan Netflix dan Spotify Jadi Makin Mahal, Benarkah?
- Cek Fakta! Benarkah QRIS Kena PPN 12 Persen Mulai 2025?
- Libur Natal dan Tahun Baru: Bagaimana Nasib Pekerja Ojek Online?
- Beasiswa TaiwanICDF 2025: Peluang Emas Kuliah S2-S3 Gratis!
- Resmi Dikukuhkan, PSPI Siap Perkuat Ekosistem Sertifikasi dan Dorong Kualitas SDM Indonesia
- Sepakat UMP Naik 6,5 Persen, Buruh di Sumsel Tunggu Upah Sektoral
- Besok Pengumuman UMP Sumsel 2025 Naik 6,5 Persen
- Transformasi Dunia Kerja: Perubahan Besar Akibat Digitalisasi, Otomatisasi, dan Kecerdasan Buatan
#Featured posts
- Beasiswa TaiwanICDF 2025: Peluang Emas Kuliah S2-S3 Gratis!
- Resmi Dikukuhkan, PSPI Siap Perkuat Ekosistem Sertifikasi dan Dorong Kualitas SDM Indonesia
- Besok Pengumuman UMP Sumsel 2025 Naik 6,5 Persen
- Transformasi Dunia Kerja: Perubahan Besar Akibat Digitalisasi, Otomatisasi, dan Kecerdasan Buatan
- Langkah Mudah Memulai Sertifikasi Profesi untuk Pengembangan Karir
- Pentingnya Sertifikasi Profesi di Era Digital: Tingkatkan Peluang Karir
- Mengembangkan Kompetensi di Era Digital: Peran Sertifikasi untuk Industri dan Tenaga Kerja
- Pemberantasan Mafia Tanah, ATR/BPN Palembang Gandeng Masyarakat
- Apple Bangun Pabrik di Indonesia, Loker Melimpah untuk Warga Lokal!
- Vokasi vs Sarjana: Mana yang Lebih Cocok untuk Karier Anda?