NAKER.NEWS, PALEMBANG Sebagai bagian dari target nasional untuk 104 kabupaten/kota di Indonesia, Kantor Pertanahan Kota Palembang terus berusaha untuk mencapai status Kota Lengkap.
Sebagaimana dijelaskan oleh Zamili, kepala Kantor Pertanahan Kota Palembang, status Kota Lengkap dicapai ketika seluruh bidang tanah yang termasuk dalam wilayah kota telah terpetakan secara spasial.
“Peta Pendaftaran mencakup semua tanah di dalam kota. Selain itu, tidak ada tumpang tindih, bukaan, atau tumpang tindih antara lapisan tanah,” ujar Zamili pada Senin (25/11/2024).
Menurut Zamili, mendapatkan status Kota Lengkap akan membuat status tanah jelas, mengurangi kemungkinan konflik pertanahan, dan mempersempit ruang gerak mafia tanah.
Baca Juga: https://naker.news/2024/11/25/pemberantasan-mafia-tanah-atr-bpn-palembang-gandeng-masyarakat/
Selain itu, karena semua bidang tanah di Kota Palembang telah terdata dan terdaftar dengan baik, pemerintah daerah akan lebih mudah menata wilayah.
“Status Kota Lengkap juga mendukung transformasi digital dalam pelayanan pertanahan, yang diharapkan dapat meningkatkan layanan masyarakat,” jelasnya.
Kantor Pertanahan Kota Palembang telah melakukan banyak hal untuk mencapai status Kota Lengkap.
Salah satunya adalah memperluas cakupan peta foto udara dan pemetaan seluruh bidang tanah di daerah tersebut. Selain itu, bidang tanah berlubang dan berlubang terus diperbaiki, dan pemetaan diperbarui untuk bidang anomali.
“Selain itu, kami melakukan pemetaan seluruh bidang tanah, baik melalui permohonan masyarakat untuk pengukuran maupun tanpa permohonan tersebut,” ungkap Zamili.
Kantor Pertanahan Kota Palembang menekankan pentingnya kolaborasi dengan pemerintah daerah untuk mencapai target Kota Lengkap.
Zamali berharap agar proses sertipikasi aset pemerintah daerah dilakukan oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Palembang dan juga melibatkan dinas terkait yang bertanggung jawab atas penggunaan aset tersebut.
“Sangat penting bagi Pemkot dan Kantor Pertanahan untuk bekerja sama dan berpartisipasi aktif dalam memastikan semua aset terdaftar dan mendapatkan kepastian hukum,” tutup Zamili.
Artikel ini telah dipublikasikan di Naker.news dengan judul "Kantor Pertanahan Palembang Kejar Status Kota Lengkap, Begini Caranya" oleh By Wahyu Kurniawan pada 2024-11-25 20:57:16. Untuk membaca lebih lanjut, kunjungi: https://naker.news/2024/11/25/kantor-pertanahan-palembang-kejar-status-kota-lengkap-begini-caranya/
#Artikel Terbaru
- Tragedi Kebakaran di Los Angeles: 16 Orang Tewas, 97 WNI Terdampak
- Badan Gizi Nasional Buka Lowongan Kerja untuk Sarjana, Peluang Jadi ASN, Simak Syaratnya!
- Dampak PPN 12 Persen, Langganan Netflix dan Spotify Jadi Makin Mahal, Benarkah?
- Cek Fakta! Benarkah QRIS Kena PPN 12 Persen Mulai 2025?
- Libur Natal dan Tahun Baru: Bagaimana Nasib Pekerja Ojek Online?
- Beasiswa TaiwanICDF 2025: Peluang Emas Kuliah S2-S3 Gratis!
- Resmi Dikukuhkan, PSPI Siap Perkuat Ekosistem Sertifikasi dan Dorong Kualitas SDM Indonesia
- Sepakat UMP Naik 6,5 Persen, Buruh di Sumsel Tunggu Upah Sektoral
- Besok Pengumuman UMP Sumsel 2025 Naik 6,5 Persen
- Transformasi Dunia Kerja: Perubahan Besar Akibat Digitalisasi, Otomatisasi, dan Kecerdasan Buatan
#Featured posts
- Beasiswa TaiwanICDF 2025: Peluang Emas Kuliah S2-S3 Gratis!
- Resmi Dikukuhkan, PSPI Siap Perkuat Ekosistem Sertifikasi dan Dorong Kualitas SDM Indonesia
- Besok Pengumuman UMP Sumsel 2025 Naik 6,5 Persen
- Transformasi Dunia Kerja: Perubahan Besar Akibat Digitalisasi, Otomatisasi, dan Kecerdasan Buatan
- Langkah Mudah Memulai Sertifikasi Profesi untuk Pengembangan Karir
- Pentingnya Sertifikasi Profesi di Era Digital: Tingkatkan Peluang Karir
- Mengembangkan Kompetensi di Era Digital: Peran Sertifikasi untuk Industri dan Tenaga Kerja
- Pemberantasan Mafia Tanah, ATR/BPN Palembang Gandeng Masyarakat
- Apple Bangun Pabrik di Indonesia, Loker Melimpah untuk Warga Lokal!
- Vokasi vs Sarjana: Mana yang Lebih Cocok untuk Karier Anda?