Pemberantasan Mafia Tanah, ATR/BPN Palembang Gandeng Masyarakat

ATR/BPN Komitmen Berantas Mafia Tanah

NAKER.NEWS, PALEMBANG Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus menunjukkan komitmen untuk memberantas mafia tanah yang dianggap merugikan negara dan masyarakat.

Kantor Pertanahan Kota Palembang mengajak semua pihak untuk bergabung dalam memerangi praktik yang tidak sah ini. Dalam upaya memberantas mafia tanah, kerja sama antara Kementerian ATR/BPN, aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat sangat penting.

“Mafia tanah ini harus dilawan bersama, jangan memberi mereka ruang atau kesempatan. BPN mengimbau masyarakat untuk bersatu untuk memerangi mafia tanah,” tegas Plt. Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Pertanahan Kota Palembang, Julio Putra, mewakili Kepala Kantah Kota Palembang, Zamili, Senin (25/11/2024).

Baca Juga: https://naker.news/2024/03/31/kepadatan-penduduk-dan-tantangan-pembangunan-perspektif-lingkungan-dan-sosial/

Julio mengatakan bahwa penjahat tanah sering menggunakan berbagai cara. mulai dari membangun patok di tanah yang tidak mereka miliki hingga membuat surat palsu yang mengklaim hak atas tanah, bahkan hingga memalsukan sertipikat tanah.

“Dengan bekerja sama dengan pemerintah daerah dan  pemilik tanah, kami telah berusaha untuk menghentikan aktivitas penjahat tanah. Peran-peran masyarakat sangat penting, mulai dari pemasangan patok tanah, sertifikasi tanah, hingga melaporkan aktivitas mencurigakan yang terkait dengan penjahat tanah,” kata Julio.

Dalam rangka meningkatkan pelayanan dan antisipasi terhadap tindakan kejahatan tanah, BPN Kota Palembang menyediakan layanan pengaduan melalui nomor hotline di 0821-8190-4525 (hanya chat).

Masyarakat yang memiliki permasalahan terkait pertanahan dapat melaporkannya melalui saluran tersebut. Selain itu, Kementerian ATR/BPN telah membentuk Satgas Anti Mafia Tanah yang melibatkan kolaborasi antara BPN, Polri, dan Kejaksaan.

“Kami mengimbau masyarakat yang menjadi korban penipuan oleh mafia tanah untuk segera melapor ke penegak hukum dan BPN. Kami juga mengingatkan betapa pentingnya menjaga tanah untuk keamanan hukum, termasuk memasang patok batas, mengelola lahan, dan mensertipikatkan tanah,” tutup Julio.

Artikel ini telah dipublikasikan di Naker.news dengan judul "Pemberantasan Mafia Tanah, ATR/BPN Palembang Gandeng Masyarakat" oleh By Wahyu Kurniawan pada 2024-11-25 20:43:05. Untuk membaca lebih lanjut, kunjungi: https://naker.news/2024/11/25/pemberantasan-mafia-tanah-atr-bpn-palembang-gandeng-masyarakat/