Naker News – Hubungan Apple dan pemerintah Indonesia sedang tegang. Penyebabnya adalah aturan TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri). Pemerintah melarang penjualan iPhone 16 karena aturan ini belum dipenuhi.
Apple sebelumnya menawarkan investasi sebesar 100 juta dolar AS. Namun, angka ini dianggap terlalu kecil oleh pemerintah Indonesia. Pemerintah meminta Apple berinvestasi sebesar 1 miliar dolar AS atau sekitar Rp 15,9 triliun.
Pernyataan Menteri Investasi
Menteri Investasi, Rosan Roeslani, menegaskan bahwa Apple harus segera merespons. Tenggat waktu diberikan hanya seminggu. “Mudah-mudahan dalam waktu satu minggu ini, kami mendapatkan komitmen tertulis dari Apple,” kata Rosan.
Rosan mengaku sudah beberapa kali berbicara langsung dengan petinggi Apple. Dia meminta mereka menaikkan nilai investasi untuk tahap awal menjadi minimal 1 miliar dolar AS. Menurutnya, ini wajar karena Indonesia adalah pasar besar bagi Apple.
Manfaat Ekonomi
Rosan menilai, jika Apple memindahkan sebagian produksi ke Indonesia, dampaknya akan besar. Hal ini akan menciptakan lapangan kerja dan mendorong investasi supplier lain.
“Kita ingin Apple memindahkan sebagian rantai pasok globalnya ke Indonesia,” tambahnya.
Patuhi Aturan TKDN
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, juga menegaskan Apple harus mematuhi aturan TKDN. Hal ini penting agar produk mereka, seperti iPhone 16, bisa dijual di Indonesia.
Nezar menyebut Indonesia sudah lama menjadi pasar besar bagi Apple. Oleh karena itu, Apple harus menunjukkan komitmennya dengan memenuhi aturan dan berinvestasi lebih besar.
“Kita ingin mereka adil. Jangan hanya jadikan Indonesia sebagai pasar, tapi berkontribusi juga untuk ekonomi lokal,” tegasnya.
Artikel ini telah dipublikasikan di Naker.news dengan judul "Apple Diberi Tenggat Seminggu Jawab Permintaan Investasi Rp 16 Triliun" oleh By Wisnu Ardianto pada 2024-12-05 13:53:38. Untuk membaca lebih lanjut, kunjungi: https://naker.news/2024/12/05/apple-diberi-tenggat-seminggu-jawab-permintaan-investasi-rp-16-triliun/
#Artikel Terbaru
- Tragedi Kebakaran di Los Angeles: 16 Orang Tewas, 97 WNI Terdampak
- Badan Gizi Nasional Buka Lowongan Kerja untuk Sarjana, Peluang Jadi ASN, Simak Syaratnya!
- Dampak PPN 12 Persen, Langganan Netflix dan Spotify Jadi Makin Mahal, Benarkah?
- Cek Fakta! Benarkah QRIS Kena PPN 12 Persen Mulai 2025?
- Libur Natal dan Tahun Baru: Bagaimana Nasib Pekerja Ojek Online?
- Beasiswa TaiwanICDF 2025: Peluang Emas Kuliah S2-S3 Gratis!
- Resmi Dikukuhkan, PSPI Siap Perkuat Ekosistem Sertifikasi dan Dorong Kualitas SDM Indonesia
- Sepakat UMP Naik 6,5 Persen, Buruh di Sumsel Tunggu Upah Sektoral
- Besok Pengumuman UMP Sumsel 2025 Naik 6,5 Persen
- Transformasi Dunia Kerja: Perubahan Besar Akibat Digitalisasi, Otomatisasi, dan Kecerdasan Buatan
#Featured posts
- Beasiswa TaiwanICDF 2025: Peluang Emas Kuliah S2-S3 Gratis!
- Resmi Dikukuhkan, PSPI Siap Perkuat Ekosistem Sertifikasi dan Dorong Kualitas SDM Indonesia
- Besok Pengumuman UMP Sumsel 2025 Naik 6,5 Persen
- Transformasi Dunia Kerja: Perubahan Besar Akibat Digitalisasi, Otomatisasi, dan Kecerdasan Buatan
- Langkah Mudah Memulai Sertifikasi Profesi untuk Pengembangan Karir
- Pentingnya Sertifikasi Profesi di Era Digital: Tingkatkan Peluang Karir
- Mengembangkan Kompetensi di Era Digital: Peran Sertifikasi untuk Industri dan Tenaga Kerja
- Pemberantasan Mafia Tanah, ATR/BPN Palembang Gandeng Masyarakat
- Apple Bangun Pabrik di Indonesia, Loker Melimpah untuk Warga Lokal!
- Vokasi vs Sarjana: Mana yang Lebih Cocok untuk Karier Anda?